Bawaslu Bone Bolango Soroti Data Pemilih Tidak Sesuai di Sidalih Pasca Rekap Triwulan III 2025, KPU Diminta Lakukan Perbaikan
|
Bone Bolango – Kamis, 13 November 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango resmi menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango terkait data pemilih yang tidak sesuai dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) pasca hasil rekapitulasi Triwulan III Tahun 2025. Hal ini disampaikan setelah pelaksanaan uji petik faktual di lapangan, yang dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Kesbangpol Pemda Bone Bolango.
Dalam hasil uji petik faktual dilapangan, ditemukan total 69 pemilih yang datanya tidak sesuai dan terbagi dalam dua kategori, yakni Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, menjelaskan rincian kategori TMS, yakni pemilih yang sudah meninggal sebanyak 29 orang, pemilih yang pindah domisili 6 orang, serta pemilih yang sudah menjadi anggota TNI 1 orang. Meskipun mereka tidak lagi memenuhi syarat, data mereka masih tercantum dalam Sidalih sehingga perlu perbaikan segera oleh KPU.
Sementara itu, untuk kategori MS, Bawaslu menemukan pemilih baru yang sudah memiliki administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) sebanyak 11 orang dan pemilih pindah masuk sebanyak 22 orang yang belum tercatat dalam Sidalih. Menurut Alti Mohamad, temuan ini menjadi perhatian serius bagi KPU untuk melakukan pencermatan ulang agar data pemilih lebih akurat dan transparan.
“Data pemilih yang valid dan akurat sangat penting untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi yang bersih,” tegas Alti Mohamad.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Disdukcapil, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap perubahan data penduduk tercatat secara real-time. “Kami berharap KPU segera menindaklanjuti temuan ini, memperbarui Sidalih, dan melakukan verifikasi agar semua pemilih yang sah bisa terdaftar dengan benar, sementara yang tidak memenuhi syarat bisa segera diperbaiki,” tambahnya.
Selain itu, Alti menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan berkala. “Kami tidak hanya memberi saran, tetapi juga akan memastikan rekomendasi ini diimplementasikan demi pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi ini, Bawaslu berharap KPU Kabupaten Bone Bolango dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan semua data pemilih tercatat dengan benar.
Penulis dan Editor: Hedi Amrullah