Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango terima Laporan KIPP Provinsi Gorontalo Terhadap Salah Satu Paslon Di Bone Bolango

laporan

Kasubag Pencegahan, Parmas dan Humas, Amirudin Lihawa, S.KOM saat terima Berkas Laporan dari KIPP Provinsi Gorontalo

Suwawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Jelang persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak kepala daerah 2024 yang akan di selenggarakan tanggal 27 November 2024, KIPP Provinsi Gorontalo Laporkan Salah Satu Calon Bupati Bone Bolango ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, hal ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga langgar Administrasi pada saat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bone Bolango 2024, Minggu 24/11/2024

hal tersebut di benarkan oleh Kasubag Bawaslu Bone Bolango, Amirudin Lihawa saat dirinya dimintai informasi oleh humas bone bolango terkait adanya laporan dari KIPP Provinsi Gorontalo ke Bawaslu Bone Bolango.

"iya, benar hari ini ada Laporan masuk ke Bawaslu Bone Bolango yang disampaikan oleh KIPP Provinsi Gorontalo yang kebetulan saya menerima berkas laporannya". ujarnya. dirinya menambahkan terhadap laporan tersebut Bawaslu masih mengkaji lebih lanjut yang kemudian akan menentukan melalui pembahasan rapat pleno ditingkat pimpinan. tambahnya

kepada humas kemudian Amirudin menjelaskan dari laporan tersebut pihak KIPP Provinsi Gorontalo melalui Divisi Advokasinya menduga adanya syarat calon yang dilanggar pleh salah satu paslon pada saat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati pada penyelenggaraan pemilihan 2024 sehingga yang bersangkutan harusnya dicoret dalam kontestasi dalam pilkada.

untuk prosesnya nanti kita liat bersama perkembangan selanjutnya, apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti atau tidak. tutup amir.

<penulis.editor: hfa>