Bawaslu Bone Bolango Terima Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Gorontalo dan KIP, Perkuat Pengelolaan PPID
|
Bone Bolango – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian terhadap kualitas layanan informasi publik pada Bawaslu Kabupaten dan Kota.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, Yulianti Laliyo, dan Alti Mohamad, bersama Kepala Sekretariat Arkan Karim, jajaran kasubag, serta staf pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kehadiran tim provinsi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang akuntabel dan transparan.
Tim dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi, John Hendri Purba, didampingi Lismawy Ibrahim. Turut hadir pula perwakilan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Dr. Kingdom, yang berperan dalam memberikan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, John Hendri Purba menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana komitmen Bawaslu Kabupaten dan Kota dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa layanan informasi yang baik harus memenuhi standar pelayanan yang jelas, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Bawaslu sebagai lembaga publik wajib memastikan seluruh informasi yang bersifat terbuka dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ini menjadi bagian dari akuntabilitas kelembagaan,” ujar John Hendri Purba.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan PPID harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, mulai dari penyediaan daftar informasi publik, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga pengelolaan keberatan informasi. Menurutnya, aspek tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian Monev KIP.
Lebih lanjut, John Hendri Purba menekankan pentingnya inovasi dalam penyampaian informasi publik. Ia mendorong Bawaslu Bone Bolango untuk terus memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Sementara itu, jajaran Bawaslu Bone Bolango menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan fungsi PPID. Upaya ini dilakukan dengan memastikan seluruh proses pelayanan informasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Bawaslu Bone Bolango dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem layanan informasi publik. Selain itu, hasil penilaian Monev KIP Tahun 2026 juga akan menjadi tolok ukur dalam meningkatkan standar pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu secara berkelanjutan.
Penulis & Editor: HA