Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Tertibkan APK Paslon

Bawaslu Bone Bolango Tertibkan APK Paslon
\n

Suwawa-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon. dihari pertama Penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kabila dan sebagian Kecamatan Suwawa. Penertiban melibatkan Unsur Kepolisian resort Bone Bolango dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango, Selasa 27/10

\n\n\n\n

koordinator Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP mengatakan bahwa Pelaksanaan Penertiban APK ini sebelumnya telah dikoordinasikan bersama LO Paslon, Dinas Satpol-PP, KPU Kab. Bone Bolango dan Kepolisian Resort Bone Bolango dalam Rapat Koordinasi Pengawasan APK. dan untuk hari ini telah dilakukan Penertiban terhadap APK yang tidak sesuai ketentuan yakni Baliho dan spanduk di wilayah Kecamatan Kabila dan sebagian Kecamatan Suwawa.

\n\n\n\n

Penertiban APK Paslon dilakukan bersama Dinas Sapol-PP dan Kepolisian Resort Bone Bolango diwilayah Kecamatan Kabila dan Suwawa. Fokus APK yang ditertibkan yakni memastikan APK yang terpasang tidak berada ditempat yang dilarang, APK tambahan tidak memuat materi yang dilarang , serta jumlah tidak melebihi batas maksimum yang diatur.Ujar Slamet

\n\n\n\n

Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Bone Bolango telah mengirimkan surat peringatan kepada Paslon untuk menurunkan APK yang tidak sesuai desain,ukuran dan jumlah yang telah terpasang diruang publik maupun diruang private serta meminta kepada kepada pasangan calon, tim kampanye, partai politik pengusung pasangan calon untuk segera menyampaikan laporan tertulis tambahan APK yang memuat jumlah, desain, ukuran dan lokasi pemasangan APK kepada KPU Kab. Bone Bolango dengan tembusan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

\n\n\n\n

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH menyampaikan bahwa Bawaslu Kab. Bone Bolango sepekan sebelum penertiban ini telah menginstruksikan kepada Pengawas Kecamatan untuk mengidentifikasi APK yang telah terpasang di wilayah Kab. Bone Bolango. "rencananya Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan ini akan dilakukan selama 5 (lima) hari dan akan menyisir seluruh wilayah se-Kabupaten Bone Bolango," Pungkasnya.

\n"