Bawaslu Kab. Bone Bolango gelar Rakor Daring Evaluasi Penanganan Pelanggaran bersama Sentra Gakkumdu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat Koordinasi Dalam Jaringan (Daring) terkait Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dan Tahapan Verifikasi Faktual dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan bersama Unsur Kepolisian Resort Kab. Bone Bolango dan Unsur Kejaksaan Negeri Kab. Bone Bolango yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kab. Bone Bolango pada Selasa, 25 Agustus 2020.
\n\n\n\nKegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Alti Mohamad,S.Pi yang juga koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda Bawaslu Kab. Bone Bolango terkait evaluasi penanganan pelanggaran pengawasan tahapan pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Tahapan Verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020.
\n\n\n\nAlti menyampaikan saat ini Tahapan Verifikasi Faktual dukungan perbaikan sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2020 bertempat di RM Meranti,Kecamatan Tilongkabila dan dalam Rapat Pleno terbuka tersebut kedua Bakal Pasangan Calon dari Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiayi serta Bakal Pasangan Calon Ismet Mile dan Sukandi Talani dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kab. Bone Bolango karena telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan di Kab. Bone Bolango yakni 11.205 dukungan. selain itu Alti dalam rapat daring ini memaparkan terkait proses penanganan pelanggaran Bawaslu Kab. Bone Bolango yakni adanya penyelenggara ad hoc yang masuk dalam B.1.1-KWK dan setelah dilakukan penelusuran sampai dengan penyusunan kajian oleh Bawaslu Kab. Bone Bolango yang pada pokoknya bahwa ada beberapa nama yang terbukti memberikan dukungan dan ada juga yang tidak terbukti. Bagi pengawas yang terbukti memberikan dukungan kami berikan peringatan keras sementara jajaran kpu Ad Hoc yang terbukti kami teruskan kepada KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 tahun 2017, kemudian bagi yang tidak terbukti tentu namanya kami rehabilitasi.
\n\n\n\nUntuk tahapan Coklit pada pemutakhiran data pemilih juga ada ancaman pidana tapi lebih mengatur pada penyelenggara Teknis KPU dan jajarannya yakni jika mereka tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. terhadap hal ini Bawaslu beserta jajaran pengawas ad hoc telah melakukan upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama Penyelenggara teknis ad hoc KPU dalam hal ini PPS untuk tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"Ungkap Alti.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP dalam rapat ini mengatakan bahwa melihat tahapan pendaftaran calon semakin dekat maka kiranya sebagai upaya penyamaan persepsi agar kiranya dapat melakukan pertemuan kembali secara instens guna membahas pasal-pasal yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kaitannya dengan pidana untuk mendapatkan titik temu dalam hal penyamaan persepsi dimaksud.
\n\n\n\nKegiatan yang dilakukan secara daring ini dihadiri Anggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Kordiv HPPS Alti Mohamad, S.Pi, Kordiv PHL Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP, Koordinator Sekretariat Arkan Karim,S.Pd, Yahya Boudelo SH Kanit Satreskrim Polres Bone Bolango, Dian Rezki Augusmi T,SH Kasubsi Pratut Kejaksaan Negeri Kab. Bone Bolango, Andhira Berlian Utami Salindeho, S.Tr.K Kanit Pidum Polre Bone Bolango, Syamsul arifin, SH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Bone Bolango, Ahmad Muhtaram Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Mohamad Rizal Abdillah, S.Tr.Sos, muskaryanto ismail, Sabriadi SH, anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian resort Bone Bolango,Danif Zaenu Wijaya, S.H Anggota Gakkumdu Unsur Kejaksaan Negeri Kab. Bone Bolango seerta staf Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango divisi HPPS Ronal Husain,SH, Narty harun,A.Md, Lukman Ismail,SH, Saiful SH, dan Ahmad Hamzah,S.Hi
\n"