Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Bone Bolango Monitoring Pengawasan Rekap Verfak Perbaikan Tingkat Kecamatan

Bawaslu Kab. Bone Bolango Monitoring Pengawasan Rekap Verfak Perbaikan Tingkat Kecamatan
\n

Bonebolango.bawaslu.go.id. Bawaslu Kab. Bone Bolango melalui komisionernya Moh. Fahri Kaluku,SH,Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP dan Alti Mohamad,S.Pi melakukan Monitoring Pengawasan melekat tahapan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kab. Bone Bolango di 17 Kecamatan se-Kab. Bone Bolango,rabu 19/8/2020.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH melakukan monitoring terhadap pengawasan Tahapan verifikasi faktual perbaikan di lapangan yang dilakukan oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan dan memberikan arahan kepada jajaran pengawas Kecamatan.

\n\n\n\n

“Terkait pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan kita harus melakukan pengawasan semaksimal mungkin, pengawas wajib memastikan, pelaksanaan Rekapitulasi Verfikasi Faktual Dukungan Perbaikan dilaksanakan sesuai aturan”. Kata Moh. Fahri Kaluku saat melaksanakan Monitoring di wilayah Kabila dan Suwawa Cs.

\n\n\n\n

Fahri menegaskan kepada jajaran pengawas kecamatan untuk memastikan semua pelaksana teknis Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) memperhatikan Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

\n\n\n\n

Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antarlembaga Moh. Zain Slamet Baladraf,SH,M.AP pada saat di lapangan menghimbau kepada seluruh Pengawas Kecamatan untuk menuangkan semua hasil pengawasan ke dalam Alat Kerja Verfak Perbaikan dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). selain itu ia mengingatkan agar saran perbaikan yang telah dilayangkan kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada saat verifikasi faktual Perbaikan ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

\n\n\n\n

Untuk saran Perbaikan yang dilakukan oleh Jajaran Pengawas Kecamatan yang telah dilayangkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa hari lalu agar diperhatikan pada saat rekap di lapangan lalu kemudian dimasukan ke dalam alat kerja dan LHP Pengawas," tegas Slamet saat melakukan monitoring di wilayah Tapa Cs.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Slamet mengatakan kepada Jajaran Pengawas Kecamatan agar mencatat semua tanggapan yang disampaikan oleh LO/Perwakilan Bapaslon terkait dengan pembacaan hasil rekap verfak perbaikan, karena semua tanggapan dan Berita acara yang dihasilkan pada saat rekap akan dihimpun oleh Bawaslu Kab. Bone Bolango untuk disandingan bersama alat kerja pengawasan dan berita acara pada saat Rekap tingkat Kabupaten.

\n\n\n\n

Sementara itu Kordiv Hukum, Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Alti Mohamad,S.Pi yang melakukan Monitoring di kecamatan Bone Cs mendapati ada kecamatan molor pelaksanaan waktu rekapitulasi perbaikan karena masih menunggu salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bergabung dalam Rekap verfak Perbaikan tersebut, terhadap hal ini Alti memerintahkan kepada Panwaslu Kecamatan agar memasukan semua kejadian ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dalam Pengawasan ini juga ia berharap agar semua jajaran pengawas tetap dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19

\n\n\n\n

Untuk diketahui sebaran dukungan perbaikan dari dua bakal pasangan calon perseorangan masing-masing Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiayi dan Ismet Mile dan Sukandi Talani tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan se-Kab. Bone Bolango minus Kecamatan Pinogu. dan berdasarkan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perbahan ke tiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 pelaksanaan Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan ditingkat Kecamatan dari tanggal 17 s.d 19 Agustus sedangkan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan tingkat Kabupaten 20 s.d 21 Agustus 2020.

\n"