Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Bone Bolango Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih

Alti Mohamad, S.Pi

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat lakukan koordinasi bersama KPU dan Dukcapil 

Bone Bolango- 13 Maret 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango terkait pemutakhiran data pemilih, Jumat (13/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Bone Bolango dihadiri Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Alti Mohamad, bersama staf sekretariat. Pertemuan ini membahas penertiban data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih.

KPU Bone Bolango mendorong agar pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia dan telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) segera diterbitkan akta kematiannya untuk memastikan akurasi data kependudukan dan daftar pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Bone Bolango menjelaskan bahwa apabila pemilih yang telah meninggal dunia belum memiliki akta kematian, data kependudukannya tetap dapat dinonaktifkan melalui sistem administrasi kependudukan berdasarkan surat keterangan dari pemerintah desa yang disampaikan melalui KPU.

Alti Mohamad juga menekankan pentingnya memastikan data pemilih yang telah dinonaktifkan tidak kembali muncul dalam tahapan pemutakhiran berikutnya, khususnya dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Hal ini untuk mencegah ditemukannya kembali data pemilih yang telah meninggal dunia sejak beberapa tahun lalu dalam daftar pemilih.

Selain itu, Bawaslu mengimbau masyarakat yang melakukan perpindahan domisili melalui layanan online agar segera melapor ke Disdukcapil di daerah tujuan. Pelaporan tersebut penting agar data kependudukan dapat diperbarui dan hak pilih masyarakat tetap tercatat di wilayah domisili yang baru.

Penulis: HA