Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual terhadap Data Pemilih TMS pada Hasil Proses PDPB Triwulan II Tahun 2025

uji petik

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama saat lakukan koordinasi ke Pemerintah Desa saat akan melakukan faktual data pemilih

Bone Bolango, 17 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjamin akurasi dan integritas data pemilih di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang secara berkala diperbaharui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi faktual dengan metode uji petik ini menyasar pemilih yang dicoret dari daftar karena berbagai alasan seperti meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

uji petik

tidak hanya itu, Bawaslu juga melakukan identifikasi terhadap potensial pemilih yang sudah berusia 17 tahun yang merupakan hasil koordinasi dan masukan masyarakat sehingga perlu memastikan data pemilih yang diperoleh, Kegiatan dilakukan dengan menurunkan jajaran pengawas dengan melibatkan pemerintah desa guna mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, kepada humas bone bolango menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kerja KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu, agar daftar pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar valid.

“Kami menerima sejumlah masukan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan instansi terkait, sehingganya penting untuk memastikan data tersebut benar-benar sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kami kunjungi langsung rumah-rumah warga yang bersangkutan, meminta keterangan dari keluarga atau perangkat desa, dan mengumpulkan bukti pendukung,” ujar Sofyan.

uji petik

"dan hasil pelaksanaan uji petik ini nantinya akan dikoordinasikan dengan KPU untuk sinkronisasi kembali terhadap data yang telah di tetapkan dan diumumkan KPU pada periode sebelumnya untuk langkah-langkah perbaikan diperiode berikutnya jika ditemukan memang terdapat data yang tidak sesuai". tambahnya

Lebih lanjut, Sofyan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi daftar pemilih, terutama dalam melaporkan apabila masih terdapat pemilih yang semestinya dinyatakan TMS namun belum terdata, ataupun sebaliknya.

uji petik

Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, Bawaslu berharap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pada Triwulan II 2025 dapat menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
 

penulis dan editor.hfa

phota.ronal husain