Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Ketidaksesuaian Data Sejak Dini, Alti Mohamad Kawal PDPB di Bone dan Bone Raya

Alti Mohamad

Alti Mohamad, Spi,.SH,.MH awasi jalannya Coktas Data Pemilih Kecamatan Bone dan Bone Raya 

Bone Bolango – 28 Agustus 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bone dan Kecamatan Bone Raya, Jumat (28/8/2026).

Pengawasan tersebut menyasar lima desa. Di Kecamatan Bone, pengawasan dilakukan di Desa Sogitia dan Desa Molamahu, sedangkan di Kecamatan Bone Raya meliputi Desa Tombulilato, Desa Mootayu, dan Desa Mootawa.

Sebanyak 20 sampel data pemilih menjadi objek pencocokan dan penelitian terbatas dalam kegiatan tersebut. Sampel terdiri atas kategori pemilih meninggal dunia, pemilih berstatus TNI/Polri, serta potensial pemilih baru.

Alti Mohamad mengawasi secara langsung proses pencocokan antara data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status pemilih memiliki dasar yang jelas dan diproses sesuai dengan ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kategori pemilih meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, maupun munculnya potensial pemilih baru menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam proses PDPB. Ketepatan dalam melakukan pembaruan terhadap kategori tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Pengawasan di lima desa tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih. Bawaslu berkepentingan memastikan proses pemutakhiran tidak berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang aktual di lapangan.

Melalui pengawasan tersebut, Alti Mohamad memastikan Bawaslu Bone Bolango terus hadir dalam mengawal akurasi dan kemutakhiran data pemilih, sekaligus menjaga agar hak pilih masyarakat terlindungi melalui proses PDPB yang sesuai dengan ketentuan.

penulis & editor.<hms.bb>