Cegah Pelanggaran Dini, Alti Mohamad Tekankan Tanggung Jawab Moral Aparatur Desa
|
Bone Bolango – Selasa 24 Maret 2026- Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, terus menggencarkan konsolidasi demokrasi dengan menitikberatkan pada isu krusial netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Konsolidasi terbaru dilaksanakan di Kecamatan Bone Bolango bersama Kepala Desa Talulobutu Selatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Alti Mohamad menegaskan bahwa netralitas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menilai, posisi ASN dan perangkat desa yang memiliki akses langsung terhadap pelayanan publik sangat rentan dimanfaatkan dalam kepentingan politik praktis.
“Netralitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral dalam menjaga keadilan demokrasi,” tegas Alti dalam arahannya.
Ia menyoroti bahwa praktik keberpihakan aparatur kerap terjadi secara terselubung, baik melalui mobilisasi dukungan, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga pengaruh terhadap pilihan masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak prinsip kesetaraan dalam kontestasi politik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dalam konteks saat ini, Alti menjelaskan bahwa peran Bawaslu masih berada pada tahap pencegahan melalui himbauan dan konsolidasi. Hal ini karena tahapan pemilu belum secara resmi dimulai. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa situasi tersebut bukan berarti memberi ruang bagi aparatur untuk bersikap tidak netral.
“Ketika tahapan pemilu dimulai, setiap temuan pelanggaran netralitas akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ada konsekuensi yang jelas dan tegas,” ujarnya.
Menurut Alti, pendekatan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif aparatur sejak dini. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sebelum memasuki fase krusial tahapan pemilu.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kepala desa dalam menjaga netralitas seluruh jajarannya. Kepemimpinan di tingkat desa dinilai menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari intervensi politik.
Penulis: RN
Editor & Photo: HA