Coklit Berakhir, Bawaslu Bone Bolango meminta KPU Bone Bolango Seriusi Data Pemilih yang belum KTP-El
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tahapan Pencocokan dan Penelitian dalam pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari tanggal 15 Juli telah berakhir, namun berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kab. Bone Bolango melalui jajaran pengawas ad hoc masih didapatkan pemilih yang belum melakukan Perekaman KTP-Eletronik yang tersebar di 18 Kecamatan se-Kab. Bone Bolango.
\n\n\n\nhal ini tentu akan berpengaruh pada hak konstitusional bahwa syarat untuk memilih adalah memiliki KTP-Eletronik atau Surat Keterangan yang diterbitkan dari dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat.
\n\n\n\nKordiv Pengawasan,Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Zain Slamet Baladraf juga telah berkoordinasi dengan KPU Kab. Bone Bolango agar melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bone Bolango terhadap 5001 pemilih yang memenuhi syarat namun belum dilakukan perekaman KTP-Eletronik sehingga diharapkan dalam kurun waktu 3 bulan ke depan terhadap 5001 pemilih dimaksud dapat dilakukan perekeman dan mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 desember 2020
\n\n\n\nBawaslu Kab. Bone Bolango terhadap data pemilih yang belum KTP-eletronik hasil pengawasan melekat jajaran pengawas kelurahan/desa di masing-masing wilayah telah di sampaikan ke KPU Kab. Bone Bolango dan berharap untuk diseriusi terkait dengan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan koordinasi bersama dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango" ungkap Slamet.
\n\n\n\nSeperti diketahui bahwa tahapan Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan dari tanggal 7 Agustus s.d 29 Agustus 2020. untuk di rekap secara berjenjang di tingkat kelurahan/desa tanggal 30 agustus s.d. 1 september 2020, rekap tingkat kecamatan 2 s.d. 4 September dan rekap tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 5 s.d. 14 September 2020
\n"