Dilantik Sebagai Ketua MABI Saka Adhyasta, Sofyan Siap Perkuat Pengawasan Partisipatif Generasi Muda
|
BONE BOLANGO — 16 Juli 2026 - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembina Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Pelantikan Sofyan Djama sebagai Ketua Majelis Pembina menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembinaan Saka Adhyasta Pemilu. Jabatan tersebut menempatkan Sofyan pada posisi strategis untuk memberikan arahan, dukungan, dan penguatan kelembagaan agar seluruh program Saka berjalan terarah dan berkelanjutan.
Sebagai Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan akan mengarahkan Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Anggota Saka diharapkan tidak hanya memahami tahapan pemilu, tetapi juga memiliki keberanian untuk menjaga nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan netralitas.
Sofyan menegaskan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Saka harus mampu menghadirkan kegiatan pembinaan yang nyata, terukur, dan relevan dengan tantangan demokrasi yang dihadapi generasi muda.
Karena itu, pembinaan Saka Adhyasta Pemilu harus mampu membentuk pelajar yang kritis dalam menerima informasi, berani menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi, serta memahami saluran resmi untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran.
Sofyan juga mengingatkan bahwa anggota Saka bukanlah pengawas pemilu yang memiliki kewenangan melakukan penanganan perkara. Mereka merupakan kader pengawasan partisipatif yang berperan dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ke depan, Saka Adhyasta Pemilu akan diarahkan menjadi ruang pembelajaran yang menggabungkan nilai kepramukaan dengan pendidikan kepemiluan. Nilai kedisiplinan, kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat dinilai selaras dengan semangat pengawasan partisipatif.
Program pembinaan dapat dikembangkan melalui kelas demokrasi, pendidikan hukum pemilu, simulasi pengawasan, kampanye antipolitik uang, literasi digital, pemeriksaan informasi, serta pengenalan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.
Penulis & Editor: RN/HA