Lompat ke isi utama

Berita

Dinilai Jadi Wadah Penyamaan Persepsi, Yulianti Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Gelar Diskusi Penanganan Pelanggaran

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat hadiri kegiatan Kick Off “Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (Dispensasi) Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo”

Gorontalo- Kamis 12 Februari 2026- Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sekaligus Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya menghadapi dinamika dan kompleksitas tahapan Pemilu dan Pemilihan yang terus berkembang.

Yulianti menilai forum diskusi itu menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran.

“Diskusi ini menjadi wadah pengembangan pengetahuan secara internal agar kita siap menghadapi berbagai problematika dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” ujar Yulianti usai mengikuti pembukaan kegiatan.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang pesat turut menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Modus pelanggaran kini semakin beragam, termasuk yang memanfaatkan platform digital dan media sosial.

“Seiring berkembangnya teknologi, tantangan penanganan pelanggaran pemilu semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kesiapan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota agar respons yang diberikan tetap cepat, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keseragaman dalam pola dan prosedur penanganan pelanggaran di seluruh wilayah. Melalui forum diskusi tersebut, diharapkan tidak terjadi perbedaan penafsiran maupun perlakuan dalam proses penanganan perkara antar Kabupaten/kota.

“Melalui diskusi ini, kita bisa saling berbagi pengalaman dan masukan, sehingga penanganan pelanggaran tidak berbeda-beda antar kabupaten/kota maupun provinsi. Keseragaman standar sangat penting demi menjaga kepastian hukum dan keadilan pemilu,” jelas Yulianti.

Tak hanya berdampak bagi internal penyelenggara, kegiatan tersebut juga dinilai memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Diskusi penanganan pelanggaran dapat membuka ruang transparansi terkait mekanisme pelaporan, tahapan penanganan perkara, hingga jenis-jenis pelanggaran yang dilarang selama tahapan pemilu.

Yulianti berharap, melalui penguatan kapasitas dan sinergi antarlembaga, kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Gorontalo semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menyongsong agenda demokrasi mendatang