Dorong Reformasi Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Bone Bolango Gandeng Komisi Informasi Provinsi Gorontalo
|
Bone Bolango — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango terus mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dihadiri seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Bone Bolango. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman aparatur pengawas pemilu terhadap kewajiban pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, S.Fil.I., kegiatan berlangsung interaktif dan sarat substansi. Dalam pemaparannya, Idris menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu.
Menurutnya, badan publik dituntut mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan akses informasi berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Kehadiran Idris Kunte, S.Fil.I. dalam sosialisasi tersebut dinilai sangat mendorong upaya Bawaslu Bone Bolango dalam mewujudkan pengelolaan PPID yang selaras dengan aturan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte dikenal aktif memimpin lembaga tersebut dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus menyidangkan berbagai sengketa informasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Bawaslu Bone Bolango berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis & Editor: HA