Gelar Pleno Rutin, Sofyan: Tindak Lanjuti Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai
|
Bone Bolango- Rabu 14 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Rutin sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Rapat berlangsung di lingkungan Bawaslu Bone Bolango dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran sekretariat.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, bersama Anggota Bawaslu Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad. Kepala Sekretariat Arkan Karim turut hadir bersama seluruh jajaran sekretariat. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan teknis penerapan sistem kerja fleksibel yang diatur dalam surat edaran tersebut.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 menjadi pedoman resmi bagi Bawaslu dalam menerapkan kombinasi sistem kerja Work From Office dan Work From Anywhere. Kebijakan ini bertujuan menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai secara optimal.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja tidak boleh menurunkan kualitas kinerja kelembagaan. “Kebijakan ini harus dipahami sebagai upaya meningkatkan efektivitas kerja, bukan mengurangi tanggung jawab. Setiap pegawai tetap wajib menjaga disiplin, kinerja, dan responsivitas selama jam kerja,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, pimpinan unit kerja memiliki peran penting dalam mengatur proporsi WFO dan WFA secara seimbang. Pengaturan tersebut harus memastikan pelayanan administrasi dan operasional pengawasan tetap berjalan tanpa hambatan. “Kami menekankan agar tidak ada unit kerja yang kosong. Pengawasan dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” katanya.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Bone Bolango menyepakati langkah-langkah pengendalian dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan WFA. Setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala kepada atasan langsung. Pimpinan juga berwenang memanggil kembali pegawai untuk bekerja di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak atau penugasan khusus.
Bawaslu Bone Bolango berharap penerapan penyesuaian sistem kerja ini dapat berjalan tertib dan terukur. Lembaga berkomitmen menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja pengawasan pemilu agar tetap optimal di tengah penyesuaian pola kerja yang diterapkan secara nasional.
Penulis, Photo & Editor: HA