Hadir Via Daring. Arkan Karim ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja Bawaslu
|
Bone Bolango- Hadir via dalam jaringan (daring), kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Arkan Karim,S.Pd ikuti Sosialisasi keputusan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021, Senin 14 Juni 2021.
\n
\nKegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Bawaslu RI bapak Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, MH.,ME.,M.Si dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
\n
\ndalam Sambutan dan Arahannya Ferdinand menjelaskan tentang maksud dilakukannya kegiatan rakor Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021 yakni sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan Integritas, akuntabilitas,transparansi, Mencipatkanan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi pencapaian kinerja serta sebagai dasar bagi pimpinan yang lebih tinggi untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan pengawasan atas perkembangan/kemajuan kinerja pimpinan dibawahnya.
\n
\nKepala Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango yang mengikuti rakor tersebut, usai kegiatan menjelaskan bahwa Bawaslu Kab. Bone Bolango akan menindaklanjuti harapan dari Karo Perencanaan Sekretariat Bawaslu RI kaitannya dengan Penyusunan perjanjian kinerja di lingkungan Bawaslu Kab. Bone Bolango sesuai dengan pedoman
\n
\nBawaslu Kabupaten Bone Bolango akan segera menindaklanjuti hasil rakor tadi sebagaimana harapan Karo Perencanaan Bawaslu RI kaitannya dengan Penyusunan perjanjian kinerja di lingkungan Bawaslu Kab. Bone Bolango sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Pungkasnya."