HADIR DIKOTA BATAM, BAWASLU BAHAS ANGGARAN PENGAWASAN TAHAPAN LOGISTIK DAN PELATIHAN SAKSI
|
Batam- Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad (Anggota), Arkan Karim (Kasek) serta Kasubag Administrasi Ratno S. Daenunu baru-baru ini hadiri kegiatan Fasilitasi Kegiatan Strategis Bawaslu dalam rangka Pembahasan Penganggaran Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik serta Pelatihan Saksiyang diselenggarakan Bawaslu RI di Harmoni One Hotel Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Selasa s.d Jumat/10 s.d 13 Oktober 2023
\n
\ndiketahui bahwa kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Menteri Keuangan Nomor S-331/MK.2/2023 tanggal 12 September 2023 perihal penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Lainnya ke bagian Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BA 115) untuk pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 pada TA 2023 dan persiapan pelaksanaan pengawasan tahapan pengadaan dan distribusi logistik serta pelatihan saksi peserta pemilu.
\n
\nAlti mohamad saat dirinya dikonfirmasi kehumasan Bawaslu Bone Bolango mengungkapkan kegiatan Fasilitasi Kegiatan Strategis Bawaslu oleh Bawaslu RI ini membahas persoalan rencana penganggaran tahapan pengadaan dan distribusi logistik serta pelatihan saksi Peserta Pemilu 2024 dimana hal ini penting dilakukan mengingat tahapan pemilu akan memasuki fase pencermatan daftar calon tetap (DCT) dan kampanye serta tahapan pengadaan dan distribusi logistik. ungkapnya.
\n
\ndari tahapan-tahapan tersebut terutama dalam hal pelatihan saksi-saksi dari partai politik, Bawaslu memiliki mandat untuk memberikan pelatihan kepada mereka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 351 UU 7 Tahun 2017, sehingga penganggaran harus bisa memenuhi seluruh pelaksanaan pengawasan mulai dari pengadaan dan distribusi logistik serta biaya pelatihan dan pendidikan saksi-saksi peserta Pemilu. tambah alti
\n
\nuntuk pelatihan saksi-saksi ini alti berharap dengan penganggaran yang terukur oleh Bawaslu RI, hal ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk partai politik sehingga dalam pelaksanaanya saksi-saksi dari partai politik ini sudah memiliki bekal pengetahuan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta peran mereka di TPS. tutup alti
\n
\nhumas by.hfa