Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri FGD Evaluasi Pilkada 2020. Bawaslu Kab. Bone Bolango sampaikan Tugas dan Peran Pengawas selama Penyelenggaraan Pemilihan.

Hadiri FGD Evaluasi Pilkada 2020. Bawaslu Kab. Bone Bolango sampaikan Tugas dan Peran Pengawas selama Penyelenggaraan Pemilihan.
bonebolango.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH, Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP dan Alti Mohamad,S.Pi menghadiri Undangan KPU Kabupaten Bone Bolango terkait Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020 bertempat di Maqna Hotel Kota Gorontalo. Selasa (30/3/2021).\n\nMoh. Fahri Kaluku,SH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mengapresiasi kegiatan FGD ini. ia berharap dengan adanya FGD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango terkait Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020 akan menjadikan proses kemajuan pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu maupun Pemilihan kedepannya.\n\nAnggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Alti Mohamad,S.Pi pada kesempatan FGD ini turut memberikan penjelasan pada saat Diskusi terkait dengan peran aktif Bawaslu Kabupaten Bone Bolango selama Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.\nmenurutnya Bawaslu Kabupaten Bone Bolango selama Pelaksanaan tahapan Pilkada telah maksimal dalam melakukan fungsi-funsi pengawasan dan pencegahan kepada peserta pemilihan, penyelenggara dan masyarakat yang ada dikabupaten Bone Bolango. Meskipun demikian dia menyampaikan memang ada laporan pelanggaran money politik yang disampaikan oleh masyarakat pada pilkada 2020, hanya saja untuk membuktikan peristiwa tersebut memang susah karena terkadang saksi yang diundang oleh bawaslu untuk dikalrifikasi tidak kooporatif dan tidak mau hadir bahkan tidak bersedi jika ditemui kemudian juga laporan yang disamapaikan tidak memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti yang sah apa lagi untuk penanganan pelanggaran pada pilkada ini kita hanya memiliki waktu 5 (lima) hari, semntra untuk pelanggaran netralitas itu sendiri jika terbukti ada ASN yang melakukan perbuatan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati itu kami rekomendasikan ke KASN di jakarta.\n\nKPU Kabupaten Bone Bolango pada pelaksanaan FGD ini menghadirkan narasumber Rektor Nahdlatul Ulama bapak Dr. Ridwan Tohopi,M.Si. hadir pada acara ini KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Pohuwato, KPU Kota Gorontalo, Wakil Bupati Bone Bolango ibu Dr. Merlan Uloli, beberapa Organisasi Perangkat Daeerah Pada Pemda Kab. Bone Bolango Unsur Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Unsur Kepolisian Resort Bone Bolango, dan Perwakilan media. serta beberapa eks penyelenggara ad hoc KPU Kabupaten Bone Bolango.\n\nkegiatan dimulai pada pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita dengan menerapkan protkol Kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak.