Hadiri Rakor Daftar Pemilih, Sofyan: Pastikan Penuhi Hak Pilih Warga Negara
|
gorontalo-Bawaslu Bone Bolango hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (27/5/2024).
\n
\nRakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ini di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenkumham, Polri dan TNI serta insan pers di Wilayah provinsi Gorontalo.
\n
\nKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebagaimana ketentuan dalam lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, rangkaian tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada tanggal 31 Mei sampai dengan 23 September 2024.
\n
\n“Pada tahapan ini, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara harus dilindungi. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel serta prinsip kemanfaatan teknis yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel,” ungkapnya.
\n
\nselanjutnya dirinya memaparkan bahwa berdasarkan data laporan hasil pengawasan yang diterima dari jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Gorontalo mencatat masih terdapat beberapa permasalahan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024, oleh karenanya untuk mereduksi potensi permasalahan yang dapat terjadi di Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo harus memastikan hak pilih warga negara dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 terpenuhi dan terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan.
\n
\nditempat yang sama Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan djama ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, seperti yang disampaikan oleh pak kordiv tadi kita harus memastikan proses dan hasil pemutakhiran berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada maka, Bawaslu Bone Bolango sendiri akan berupaya semaksimal mungkin mengawal hal tersebut. ungkap sofyan
\n
\ntentunya akan ada langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Dalam upaya memastikan pemenuhan hak pilih warga negara tersebut serta perlu melakukan berbagai tindakan yang komprehensif dan berkesinambungan dari segala aspek, baik dari aspek pencegahan, pengawasan, dan hubungan antar lembaga,”sambungnya.
\n
\njika hal ini dilakukan dengan baik dan benar, dapat dipastikan kualitas Daftar Pemilih yang akan dihasilkan nanti sesuai dengan harapan kita bersama karena salah satu tolak ukur penyelenggara pemilihan yang berintegritas, imparsial, dan akuntabel. tutup sofyan
\n
\nhumas.hfa