Hadiri Rakor DPSHP, Alti: KPU Tindak Lanjuti Saran Perbaikan Sesuai Hasil Pengawasan Bawaslu
|
Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad dan Yulanti Laliyo bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim hadiri rapat koordinasi terkait dengan Analisa ganda dan masukan/tanggapan Masyarakat serta persiapan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Bone Bolango bertempat di UTC Damhil, Kota Gorontalo. kamis (05/09/2024)
Kegiatan tersebut selain mengundang Bawaslu Bone Bolango, juga mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango yang dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil dan jajaran staf. Serta menghadirkan PPK dan PPS yang mengampu divisi data se Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang dibuka oleh PLH Ketua KPU Bone Bolango, Shaqti Q. Yusuf. Dalam pembukaan menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa dalam penyusunan DPSHP yang akurat dan tentu harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan perudang-undangan yang berlaku."iapun menjelaskan terkait dengan mekanisme pelaksanaan penyusunan DPSHP dan persiapan pelaksanaan rekapitulasi DPSHP di Tingkat Desa dan Kecamatan berdasarkan KPT 799". ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Alti Mohamad selaku Kordiv HP2H Bawaslu Bone Bolango, memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bone Bolango Bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa selama pasca penetapan DPS, Pengumuman DPS, dan masa tanggapan/masukan selama masa tahapan pengumuman DPS.
dirinya mengatakan sepanjang tahapan pasca penetapan DPS Bone Bolango, total terdapat 22 (dua puluh dua) saran perbaikan yang diberikan oleh jajaran Panwascam dan PKD terkait dengan adanya ketidaksesuaian prosedur pengumuman DPS berdasarkan dengan PKPU 7 Tahun 2024 pada pasal 34 ayat 2. Dan semuanya telah ditindaklanjuti oleh jajaran PPK dan PPS. ungkapnya
selama tanggapan/masukan, jajaran Pengawas juga menemukan sebanyak 151 data pemilih pada DPS yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan ada data pemilih yang elemen datanya tidak cocok dan tidak sesuai dalam DPS, tentunya hal ini akan menjadi fokus perbaikan dalam penyusunan DPSHP. tambahnya.
sementara itu, Kadiv Perencanaan data dan Infomasi, Adnan Brahim mengucapkan terima kasih atas pengawasan dan koreksi yang dilakukan oleh Bawaslu Bone Bolango sebagai Upaya Bersama untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Bone Bolango.
Lebih lanjut ia mengatakan KPU Bone Bolango akan melakukan identifikasi terkait hasil temuan Bawaslu Bone Bolango dan akan menindaklanjuti sesuai hasil pengawasan Bawaslu apabila data tersebut juga sudah ada dokumen bukti dukung, oleh karena itu kami meminta bantuan dari PPS dan PPK untuk dapat mencermati dan mengidentifikasi 151 data hasil pengawasan dari Bawaslu Bone Bolango untuk segera dapat ditindaklanjuti.
diketahui bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama jajaran KPU dan Stekholder merupakan langkah dalam meningkatkan keakuratan data dalam melakukan penyusunan DPSHP pemilihan serentak tahun 2024.
Penulis dan Foto: M. Alfi. R
Editor: Hedy Amrullah