Hadiri Rakor Persiapan Pencalonan,Bawaslu: Pidana menanti bagi Parpol yang menerima Mahar Politik
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum. Bertempat di Hotel Grand-Q Kota Gorotalo, minggu 23 Agustus 2020 Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH dan Alti Mohamad,S.Pi menghadiri rapat koordinasi persiapan Tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Bone Bolango.
\n\n\n\nKegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kab. Bone Bolango Adnan Berahim,M.Pd dan dihadiri oleh Bawaslu Kab. Bone Bolango, Pengadilan Negeri Gorontalo, Dispora Provinsi Gorontalo, Kepolisian Resort Kab. Bone Bolango,Liaison Officer (LO) Bapaslon Perseorangan dan beberapa perwakilan partai Politik tingkat Kab. Bone Bolango
\n\n\n\nDalam Kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Bone Bolango Alti Mohamad,S.Pi menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan pengawasan tahapan Pencalonan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kab. Bone Bolango.kepada partai politik ia mengingatkan tentang larangan mahar politik dan tidak memalsukan dokumen persyaratan karena hal itu terdapat ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peraturan perundangan-undangan.
\n\n\n\nSetiap partai politik yang menerima pemberian sumbangan dalam bentuk mahar politik akan mendapatkan hukuman pidana disamping itu dia juga menambahkan bagi siapa saja yang memalsukan dokumen persyaratan untuk pencalonan maka akan menerima sanksi pidana penjara dan juga akan didenda sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan."Tegas Alti.
\n\n\n\nTerakhir Bawaslu Kab. Bone Bolango berharap agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan aman, damai, sejuk dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
\n\n\n\nUntuk diketahui bahwa pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 September 2020. terhadap tahapan ini Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa Bawaslu Kab.Bone Bolango akan melakukan pengawasan maksimal terhadap Tahapan pencalonan ini, termasuk di dalamnya tahapan verifikasi dokumen sampai dengan penetapan pasangan calon yang sesuai jadwal sebagiamana diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020 yakni akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
\n"