Hadiri Rapat Evaluasi PDPB Triwulan III 2025, Alti: Wujud Pengawasan Berkelanjutan Demi Pemilu Berkualitas
|
Bone Bolango – 08 Oktober 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Bone Bolango turut serta dalam Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Povinsi Goronalo Gsebagai bagian dari implementasi Pasal 14 ayat (2) Peraturan Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Daftar Pemilih.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Yulianti Laliyo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi Kepala Sekretariat Arkan Karim dan Staf Teknis, Muh. Alfi.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU di tingkat daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas pengawasan ke depan.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dalam arahannya menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota focus dalam pengawasan PDPB, termasuk uji petik terhadap elemen data pemilih meninggal dunia. John juga mengingingkan agar Pola Pengawasan kriteria meninggal dunia lebih kepada penyelesaian masalah atau pemberi solusi dimana dengan pendataan secara akurat agar administrasi valid dan mutakhir
sementara itu dalam kesempatan tersebut, Alti Mohamad menyampaikan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam pengawasan data pemilih, mengingat data ini menjadi salah satu pilar utama dalam menjamin terselenggaranya Pemilu yang adil dan demokratis.
"Kegiatan evaluasi ini menjadi refleksi penting bagi kami di jajaran pengawas pemilu, untuk melihat sejauh mana peran pengawasan yang telah dilakukan dalam proses PDPB. menurutnya Pemutakhiran data pemilih bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi menjadi kunci utama dalam memastikan hak pilih warga terpenuhi secara adil. Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses ini berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat menguatkan koordinasi lintas lembaga serta memperbaiki aspek-aspek pengawasan yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Alti.
sampai berita ini diturunkan hingga pukul 14.10 Wita, kegiatan masih terus berlangsung dengan penyampaian-penamaian dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Penulis dan Editor: Hedi Amrullah
Photo: M. Alfi