Hari kedua Tahapan Pendaftaran. Fokus Pengawasan Bawaslu Kab. Bone Bolango tetap pada Syarat Percalonan dan Syarat Calon serta Protap Covid-19
|
Suwawa, 5 september 2020 bertempat di Kantor KPU Kab. Bone Bolango, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH, Moh. Zain slamet Baladraf,SH.,M.AP dan Alti Mohamad,S.Pi kembali melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
\n\n\n\nPada hari ini bapaslon yang mendaftar yakni Rusly Monoarfa dan Umar Ibrahim serta Bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani. masing-masing mendaftar ke KPU Kab. Bone Bolango didampingi oleh LO dan Partai Politik pengusung bagi jalur Partai.
\n\n\n\nKordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.M.AP menjelaskan bahwa fokus pengawasan Bawaslu terhadap pendaftaran ini diantaranya kelengkapan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
\n\n\n\nUntuk Bapaslon yang mendaftar melalui jalur partai politik fokus pengawasan kami yakni memastikan kelengkapan dokumen terkait verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kab. Bone Bolango pada dokumen syarat Pencalonan yakni Form Model B.-KWK Parpol, Model B.1-KWK dan Keputusan Pimpinan Partai Politik terkait dukungan kepada Bapaslon yang mendaftar serta syarat calon pencalonan jalur perseorangan yakni Formulir model B.KWK Perseorangan dan salinan B.A.7-KWK Perseorangan atau B.A.7-KWK Perseorangan perbaikan", Jelas Slamet.
\n\n\n\nkemudian lanjut slamet terhadap dokumen syarat calon juga menjadi perhatian Pengawasan Bawaslu Kab. Bone Bolango yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serta Keputusan KPU KPU Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VII/2020 tentang Pedoman teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango juga menyampaikan bahwa terhadap protokol kesehatan tetap menjadi fokus pengawasan kami juga karena hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak Lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19)
\n\n\n\nKoordinator Divis Hukum,Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa Alti Mohamad mengatakan sangat berterima kasih kepada Kepolisian resort Kab. Bone Bolango yang membantu Bawaslu dan KPU Bone Bolango dalam hal penerapan dan penertiban jalannya proses Pendaftaran khususnya penerapan Protokol Covid-19,"atas nama lembaga kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian resort Kab. Bone Bolango yang telah membantu proses jalannya keamanan dan ketertiban tahapan pedaftaran Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020 sampai dengan hari kedua ini", Ungkap Alti
\n\n\n\nSampai dengan Pengawasan hari kedua,Sabtu 5/9/2020. Total Bapaslon yang telah mendaftar dan telah diterima oleh KPU Kab. Bone Bolango berjumlah 4 Bakal Pasangan calon masing-masing pasangan Hamim Pou/Merlan Uloli (HP-MU), Moh. Kilat Wartabone/Syamsir Djafar Kiayi (KISYAH), Rusly Monoarfa/Umar Ibrahim (RUMAH) dan Ismet Mile/Sukandi Talani (MILITAN) semua Berkas yang masuk akan dilakukan verifikasi administarsi dan verifikasi faktual terhap dokumen yang telah dimasukan oleh LO/Bakal Pasangan Calon ke KPU Kab. Bone Bolango sesuai dengan juknis yang berlaku.
\n"