Ikuti Sinkronisasi Bersama Bawaslu Provinsi, Bawaslu Bone Bolango Perkuat Kesiapan Hukum
|
Bone Bolango- Kamis 15 Januari 2026-- Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mengikuti kegiatan sinkronisasi rencana program kerja Divisi Hukum serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pada masa non-tahapan dan non-budgeting Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Alti Mohamad selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas. Turut hadir Kasubag serta staf penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pembahasan Divisi Penyelesaian Sengketa, dirumuskan sejumlah program kerja strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas internal. Program tersebut meliputi bimbingan teknis, kajian regulasi, simulasi sidang sengketa proses, serta diskusi internal berbasis studi kasus. Seluruh agenda diarahkan untuk menyeragamkan pemahaman jajaran terhadap hukum acara penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan.
Yulianti Laliyo menegaskan bahwa sinkronisasi program kerja ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesiapan kelembagaan di luar tahapan. Menurutnya, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan konsistensi penerapan hukum acara.
“Penguatan pemahaman hukum sengketa harus dilakukan sejak dini. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang profesional ketika sengketa terjadi,” ujar Yulianti.
Selain penguatan internal, Divisi Penyelesaian Sengketa juga merencanakan koordinasi teknis bersama KPU Kabupaten Bone Bolango dan partai politik. Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi terkait objek dan subjek sengketa serta menekan potensi sengketa proses. Edukasi dan literasi sengketa melalui media sosial turut menjadi perhatian sebagai upaya pencegahan.
Sementara itu, pada Divisi Hukum, pembahasan difokuskan pada pemutakhiran dan harmonisasi produk hukum melalui JDIH, digitalisasi arsip hukum, serta sosialisasi produk hukum Bawaslu kepada publik. Penguatan literasi hukum dilakukan melalui kajian dan diskusi rutin, termasuk bedah putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Bawaslu yang relevan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Bone Bolango untuk memperkuat kesiapan kelembagaan, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, serta membangun pemahaman hukum Pemilu dan Pemilihan yang konsisten, transparan, dan akuntabel
Penulis: RN
Editor: HA