Lompat ke isi utama

Berita

JAHARUDIN: HARUS ADA LANGKAH PROGRESIF DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PDPB TAHUN 2022

JAHARUDIN: HARUS ADA LANGKAH PROGRESIF DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PDPB TAHUN 2022
humasbawaslubonebolango- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd,.M.Pd,.SH,.MH bersama Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali, S.Pd beserta jajarannya melakukan supervisi terkait persiapan pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, kamis (27/1/2022). \n \ndalam arahannya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, S.Pd,.M.Pd,.SH,.MH menyampaikan hari ini kita datang silaturahim juga dalam rangka persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), hal ini sebetulnya yang sudah kita lakukan berulang ditahun sebelumnya juga kita lakukan hal yang sama, tetapi secara khusus hari ini yang kita buat pertemuan seperti ini karena kita melihat evaluasi tahun 2021 yang ditemukan oleh teman-teman kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan fenomenanya sama, bahwa ada pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar, ada pemilih yang pindah domisili masih terdaftar dan ada pemilih yang seharusnya terdaftar tapi belum juga terdaftar jadi fenomena seperti ini tetap ditemukan setiap kali teman-teman melakukan audit atau melakukan pengawasan oleh karena itu menurut evaluasi kita harus ada langkah teknis yang dilakukan untuk berkoordinasi dengan dukcapil dan instansi yang berwenang. tutur jaharudin. \n \nselanjutnya ketua menyampaikan bahwa penegasan dari Dirjen Dukcapil pindah penduduk itu satu-satunya adalah dilakukan oleh Dukcapil, sementara dari alat kerja kita masih berkoordinasi dengan pemerintah desa, nah wajar teman-teman ketika koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan mereka tidak tau lagi jumlah penduduknya ketika di konfirmasi ada yang mereka tidak ketahui, ada fenomena yang terjadi terhadap penduduk yang meninggal, ketika penduduk yang meninggal tersebut dari kalangan orang tidak mampu mereka berusaha tidak melakukan pengurusan akta kematian karena yang bersangkutan masih terdaftar penerima bantuan sehingga terjadi perbedaan data antara pemerintah desa dengan dukcapil, nah kebijakan-kebijakan seperti ini harus kita singkronkan untuk menemukan solusinya agar apa yang kita temukan tidak akan berlanjut terus menerus. tambahnya lagi. \n \nharus ada perubahan langka yang harus kita lakukan sehingga tidak monoton, pada intinya kita harus melakukan langkah-langkah yang progresif agar apa yang kita capai ditahun sebelumnya mengalami perubahan atau peningkatan di tahun ini. \n \nKetua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga berharap Bawaslu Kabupaten Bone Bolango harus terus melakukan koordinasi dan mendorong kepada instansi berwenang sehingga ada langkah progresif yang dilakukan dan meminta untuk melakukan pertemuan-pertemuan secara langsung kepada pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan sehingga nanti singkronisasi data PDPB bisa terwujud.tutup jaharudin \n \nSupervisi dilakukan terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Bone Bolango sekaligus mendengarkan hasil pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Moh. Zain Slamet Baladraf, SH.,M.AP yang merupakan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal. kamis (27/1/2022). \n \nby.hf