Jamin Kualitas data Pemilih, Bawaslu Buka 184 Posko Aduan data Pemilih
|
Suwawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone Bolango, demi menjaga kualitas data pemilih, Bawaslu Bone Bolango membuka 184 posko aduan data Pemilih yang tersebar di 165 Kelurahan/Desa dan 18 Kecamatan se-kabupaten Bone Bolango
\n\n\n\nKetua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH menyampaikan bahwa Posko aduan data pemilih ini tersebar di 18 Kecamatan dan 165 Kelurahan/Desa se Kabupaten Bone Bolango serta Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Posko aduan ini dibuka dari tanggal 15 Juli Agustus sampai dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap, daftar Pemilih Pindah, daftar Pemilih tambahan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
\n\n\n\nsetiap masyarakat dapat mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah masing-masing dan bisa mengadukan permasalahan terkait data pemilih, atau melaporkan jika didapati KPU atau jajarannya dalam melakukan pemutakhiran data pemilih tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ungkap fahri
\n\n\n\nKordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP telah memberikan gambaran terkait beberapa potensi kerawanan yang sering terjadi pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih diantaranya adalah Pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata dalam data pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih, data ganda serta Pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih belum melakukan perekaman KTP-El.
\n\n\n\nBawaslu Bone Bolango lanjut Slamet telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango serta KPU Kab. Bone Bolango mengenai Pemilih belum melakukan perekaman KTP-El dan/atau terdapat elemen data pemilih yang bermasalah.
\n\n\n\nSelanjutnya Kordiv Hukum,Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Alti Mohamad,S.Pi berharap dengan adanya Posko aduan ini tentu akan meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga hak pilih warga terjamin serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam hal pemutakhiran data dan Penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango beserta jajarannya.
\n"