Kasubag Hukum, Saipul Kawal Coktas di Bulawa: 12 Pemilih Pemula Tanpa KTP, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
|
Bone Bolango, 6 Mei 2026 — Pengawasan pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) oleh KPU di Kecamatan Bulawa dipimpin langsung oleh Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Bolango, Saiful, dengan fokus pada akurasi data pemilih baru dan potensi kerawanan administratif.
Pengawasan dilakukan di lima desa yakni Desa Pinomontiga, Kaidundu, Mopuya, Dunggilata, dan Mamungaa Timur, dengan total 15 sampel pemilih yang seluruhnya merupakan pemilih baru.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 13 pemilih merupakan pemilih pemula, namun hanya 1 orang yang telah memiliki KTP elektronik, sementara 12 lainnya belum melakukan perekaman. Selain itu, terdapat 2 pemilih pindah masuk yang turut diverifikasi dalam proses Coktas.
Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Bulawa sendiri berada di bawah koordinasi KPU Bone Bolango yang dipimpin oleh Idris Djou, yang memastikan proses pencocokan dan penelitian data berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Meski ditemukan catatan penting terkait kelengkapan administrasi pemilih, hasil pengawasan menegaskan bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Coktas di wilayah tersebut. Proses berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Langkah Saiful dalam mengoordinasikan pengawasan ini menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memastikan kualitas data pemilih benar-benar teruji di lapangan.
Bawaslu pun menghimbau agar pemilih pemula segera melakukan perekaman KTP elektronik, guna menjamin hak pilih mereka tidak terabaikan serta memperkuat akurasi data pemilih ke depan.
Penulis & Editor: HA