Lompat ke isi utama

Berita

Kolaboratif dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Telusuri Akurasi Data Pemilih dan Temukan Ketidaksesuaian Data

uji petik

Bawaslu Bone Bolango Bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan uji petik PDPB di wilayah perbatasan

Bone Bolango – 24 September 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Dalam rangka melanjutkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango Sofyan Djama (ketua) dan Anggota, Alti Mohamad, Yulianti Laliyo Bersama staf Sekretariat berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli (ketua) dan Moh. Vadjry Arsyad (anggota) melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di wilayah perbatasan kabupaten.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih yang tercantum dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU. Wilayah perbatasan menjadi fokus uji petik karena memiliki tantangan tersendiri dalam hal mobilitas penduduk dan keterbatasan akses administrasi kependudukan.

uji petik

Dari hasil uji petik, Bawaslu menemukan beberapa catatan penting terkait adanya sejumlah ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat dalam daftar karena belum memiliki akta kematian sehingga Bawaslu mendorong kepada pihak keluarga dan pemerintah desa untuk segera melengkapi dokumen administrasi terhadap pemilih yang sudah meninggal, hingga nama-nama yang belum terdaftar meski telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

uji petik

selain itu Bawaslu juga menemukan adanya pemilih memenuhi syarat dan sudah terdaftar namun saat factual dilapangan didapati yang bersangkutan belum memiliki administrasi kependudukan, sehingga hal ini menjadi tindaklanjut Bawaslu untuk menyampaikan saran perbaikan ke KPU dalam rangka melakukan pencermatan Kembali data dalam sidalih sebelum dilakukannya rekapitulasi PDPB triwulan III pada akhir September.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat, dan yang tidak memenuhi syarat bisa segera dibersihkan dari daftar pemilih,” ujar Sofyan.

uji petik

Bawaslu juga akan mendorong KPU dan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti data pemilih yang belum sesuai melalui pemutakhiran data secara menyeluruh dan kolaboratif, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan inklusif, terutama menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun mendatang.

uji petik

penulis dan editor: hedi amrullah

photo: risman