Konsolidasi Demokrasi: Alti Mohamad Minta Masyarakat Aktif Cegah Pelanggaran Pemilu
|
Bone Bolango, 16 Juli 2026 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dibangun melalui peningkatan pemahaman hukum, penguatan upaya pencegahan pelanggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Alti Mohamad saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Demokrasi di Masa Non-Tahapan yang berlangsung di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (16/7/2026).
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pemilu yang sesuai aturan, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memahami hak politik, kewajiban sebagai warga negara, serta aturan yang mengatur proses demokrasi.
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah utama dalam menjaga kualitas pemilu. Dengan masyarakat yang memiliki pemahaman hukum politik yang baik, berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalisir sebelum berdampak terhadap integritas demokrasi.
“Pencegahan menjadi bagian penting dalam kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan pemilu, maka semakin kuat pula upaya bersama dalam menjaga demokrasi dari berbagai bentuk pelanggaran,” ujar Alti.
Dalam kegiatan tersebut, Alti memberikan edukasi kepada peserta, khususnya pemilih pemula, mengenai berbagai bentuk pelanggaran demokrasi yang perlu diwaspadai, seperti politik uang, penyebaran hoaks, politisasi identitas, serta tindakan yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penerima informasi politik, tetapi harus mampu menjadi pemilih yang kritis dan bertanggung jawab. Pemilih pemula, kata Alti, memiliki peran strategis karena jumlah dan pengaruhnya akan semakin besar dalam menentukan arah demokrasi ke depa
Penulis : RN/HA