Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama Ketua DPRD, Bahas Efektifitas Penegakkan Hukum Pemilu

sofyan djama

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH dan Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat lakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus

Bone Bolango – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan mengangkat isu strategis terkait efektivitas penegakan hukum pemilu. Kegiatan ini turut melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango periode 2024–2029, Faisal Yunus, S.E.

Konsolidasi ini menjadi ruang diskusi kritis dalam menelaah sejauh mana implementasi penegakan hukum pemilu berjalan efektif di tingkat daerah, termasuk dalam menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam praktik pengawasan dan penindakan pelanggaran.

Dalam forum tersebut, Alti Mohamad menekankan bahwa efektivitas penegakan hukum pemilu tidak hanya diukur dari jumlah penanganan pelanggaran, tetapi juga dari kualitas proses, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap peningkatan kepatuhan peserta pemilu.

Senada dengan itu, Yulianti Laliyo menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus, menyampaikan pandangannya terkait perlunya dukungan regulasi dan penguatan fungsi pengawasan secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa efektivitas penegakan hukum pemilu harus didukung oleh komitmen bersama lintas sektor, termasuk dalam memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Diskusi ini juga menggarisbawahi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, kompleksitas regulasi, hingga rendahnya partisipasi pelaporan pelanggaran oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang lebih terarah dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Penulis & Editor: HA