Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama PPP, Sofyan Tegaskan Parpol Punya Peran Strategis Cegah Pelanggaran Pemilu

sofyan djama

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd lakukan konsolidasi demokrasi di partai PPP pasca pemutakhiran data parpol oleh KPU

Bone Bolango — 18 Juni 2026 - Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd, melakukan konsolidasi demokrasi bersama jajaran DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bone Bolango di Kantor DPC PPP Bone Bolango, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bone Bolango dalam memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu di luar tahapan, sekaligus membangun komunikasi politik yang lebih terbuka dengan partai politik sebagai salah satu aktor utama demokrasi.

Bawaslu bone bolango  diterima langsung oleh Ketua DPC PPP Bone Bolango, Moh Zamroni Mile, Sekretaris DPC PPP, Nurdin Wartabone, serta jajaran pengurus DPC PPP Bone Bolango.

Sofyan Djama menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan, melainkan langkah serius untuk membaca lebih awal potensi kerawanan demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, Bawaslu perlu terus membuka ruang dialog dengan partai politik agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, bukan hanya ditangani setelah terjadi.

sofyan

“Partai politik memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Banyak potensi pelanggaran dapat dihindari apabila sejak awal partai politik memahami aturan, tertib administrasi, dan memastikan seluruh proses politik berjalan sesuai ketentuan,” tegas Sofyan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Bone Bolango bersama DPC PPP membahas sejumlah isu krusial, terutama isu sosial pada tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk potensi polarisasi masyarakat, penyebaran hoaks, politik uang, netralitas aparatur, penggunaan isu SARA, hingga potensi konflik akibat sengketa hasil. Sofyan menekankan bahwa penguatan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan penegakan aturan menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas serta kualitas demokrasi di Bone Bolango.

Selain isu sosial, forum tersebut juga membahas persoalan penetapan status calon maupun partai politik. Bawaslu menegaskan bahwa peserta pemilu atau pihak yang merasa dirugikan secara langsung oleh keputusan penyelenggara memiliki ruang hukum untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu, dengan mekanisme yang diawali melalui mediasi hingga proses sidang.

Penulis - RN