Konsolidasi Demokrasi di Desa Luwohu, Sofyan Djama Tekankan Netralitas Aparatur Desa dan Tolak Politik Uang
|
Bone Bolango – 29 Juli 2026 - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, di sela pelaksanaan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung melalui diskusi bersama Sekretaris Desa Luwohu beserta aparatur desa sebagai bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu sejak masa non tahapan. Konsolidasi demokrasi menjadi ruang dialog untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. Program konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari mandat Bawaslu dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pada masa non tahapan.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Djama menegaskan bahwa aparatur desa memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kehidupan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, ia mengingatkan seluruh aparatur desa untuk tetap memegang teguh prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Netralitas aparatur desa merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Bawaslu berharap seluruh aparatur desa mampu menjaga profesionalisme serta tidak berpihak kepada peserta pemilu maupun calon tertentu," ujar Sofyan.
Selain membahas netralitas aparatur desa, diskusi juga menyoroti berbagai isu yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Sofyan mengajak pemerintah desa untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran informasi yang menyesatkan, provokasi di tengah masyarakat, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat memengaruhi jalannya pemilu.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan praktik politik uang yang masih menjadi salah satu tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, politik uang tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga merusak nilai kejujuran, keadilan, dan integritas demokrasi.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun budaya politik yang bersih dengan menolak segala bentuk praktik politik uang serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran," tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin kuat dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pengawasan partisipatif, serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Bone Bolango.
Penulis & Editor: HA