Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Desa Sukma, Yulianti Ingatkan Larangan Politik Praktis bagi Aparat Desa

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat lakukan konsolidasi di Desa Sukma

Bone Bolango – 29 Juli 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan konsolidasi demokrasi. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui diskusi mengenai isu netralitas kepala desa dan perangkat desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukma, Kecamatan Botupingge, Rabu (29/7/2026). Kegiatan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo.

Dalam diskusi yang dihadiri Kepala Desa Sukma, Yusman Panigoro, bersama perangkat desa, Yulianti menegaskan bahwa partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Yulianti menjelaskan bahwa ketentuan mengenai netralitas kepala desa telah diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Regulasi tersebut melarang kepala desa dan perangkat desa terlibat sebagai pelaksana maupun tim kampanye peserta pemilu. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 494 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

YULIANTI
Yulianti Laliyo saat berdiskusi dengan pemerintah desa sukma

Selain mengingatkan aspek regulasi, Yulianti juga meminta Kepala Desa Sukma untuk terus mengarahkan seluruh aparat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu pada pelaksanaan pemilu mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparatur desa sekaligus menciptakan iklim demokrasi yang sehat di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukma, Yusman Panigoro, menyatakan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan seluruh perangkat desa tetap netral. Ia juga menegaskan tidak akan menggunakan fasilitas maupun anggaran desa untuk kepentingan politik praktis serta siap meredam potensi konflik akibat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Yulianti turut meminta masukan dari pemerintah desa sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan. Menyambut hal itu, Pemerintah Desa Sukma berharap Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dapat terus menghadirkan edukasi kepemiluan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dalam menjaga netralitas aparatur desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Penulis & Editor: HA