Konsolidasi Demokrasi di Hanura, Alti Mohamad Ingatkan Pentingnya Kepatuhan untuk Menghindari Sengketa
|
Bone Bolango – 04 Juni 2026 - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat upaya pencegahan sengketa pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang kali ini dilaksanakan bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kegiatan tersebut berlangsung dalam bentuk audiensi yang membahas berbagai isu strategis kepemiluan, khususnya potensi sengketa yang dapat terjadi pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Audiensi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, dan dihadiri Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, Anggota Bawaslu Yulianti Laliyo, serta jajaran staf sekretariat. Dari pihak Partai Hanura, kegiatan diikuti oleh pengurus partai sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada potensi sengketa yang sering muncul dalam proses kepengurusan partai politik dan tahapan pencalonan peserta pemilu. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah pemenuhan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai politik maupun dalam proses pengajuan bakal calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alti Mohamad menjelaskan bahwa aspek keterwakilan perempuan merupakan salah satu ketentuan yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi partai politik maupun pencalonan. Oleh karena itu, partai politik perlu memastikan seluruh persyaratan tersebut dipenuhi secara cermat sejak awal untuk menghindari munculnya sengketa atau permasalahan hukum pada tahapan berikutnya.
"Partai politik perlu memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan, baik dalam kepengurusan maupun pada saat pengajuan calon. Banyak sengketa yang muncul bukan karena substansi politik, melainkan akibat ketidaksesuaian administrasi dan pemenuhan syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami mendorong Partai Politik untuk melakukan verifikasi internal secara berkala dan memastikan seluruh dokumen serta komposisi kepengurusan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Alti.
Lebih lanjut, Alti menegaskan bahwa regulasi terkait keterwakilan perempuan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif dan memberikan ruang partisipasi yang setara bagi perempuan dalam proses politik. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut akan memperkuat legitimasi partai politik sekaligus meminimalkan potensi sengketa yang dapat menghambat tahapan pemilu.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Bone Bolango berharap terbangun komunikasi yang lebih intensif antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, memperkuat budaya kepatuhan hukum, serta mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan bebas dari sengketa yang dapat dicegah sejak dini.
Penulis & Editor: HA