kordiv HPPPS Bawaslu Bone Bolango Supervisi Penanganan Pelanggaran.
|
Bonebolango.bawalsu.go.id-Koordinator Divisi Hukum,Pengananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Alti Mohamad,S.Pi bersama staf Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango kembali melakukan supervisi penanganan pelanggaran di Panwaslu Kecamatan se-kab. Bone Bolango.
\n\n\n\nAlti dalam Supervisi ini menjelaskan kepada Panwaslu Kecamatan agar dalam menangani proses penanganan pelanggaran kiranya mempersiapkan segala administrasi sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Perbawaslu.
\n\n\n\nKelengkapan administrasi berupa formulir yang harus disiapkan pada proses penanganan pelanggaran.dan regulasi yang diterapkan harus sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Perbawaslu, dua hal ini yang harus diperhatikan. Agar ketika ada temuan pengawas atau laporan pelanggaran, Panwaslu Kecamatan sudah siap menindaklanjutinya,” jelasnya
\n\n\n\nmaksud kunjungan ini lanjut Alti agar memastikan segala bentuk administrasi di Panwaslu Kecamatan sudah benar-benar dengan sesuai dengan ketentuan Perbawaslu No 14 tahun 2017 dan Perbawaslu terbaru Nomor 4 tahun 2020 Tentang pengawasan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati seta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
\n\n\n\nSupervisi ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Keurahan/Desa dimasing-masing kecamatan.
\n"