Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Hukum, Pencegahan Alti Mohamad Ikuti Evaluasi Pengawasan Coktas PDPB Triwulan I 2026

alti mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat ikuti pelaksanaan rapat evaluasi pengawasan coktas oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo

Bone Bolango – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Alti Mohamad, menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting pada Jumat (13/03/2026).

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menekankan pentingnya kesamaan data antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum dalam pelaksanaan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Menurut Fadjri, kesamaan data menjadi faktor penting agar proses pengawasan dapat berjalan secara efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat. Ia juga meminta setiap Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan alat kerja pengawasan yang telah digunakan selama proses pengawasan coktas berlangsung. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan bahwa pengawasan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Selain itu, Fadjri juga menanyakan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota apakah mereka telah menerima informasi awal dari KPU terkait jumlah data yang akan dilakukan coktas. Informasi tersebut, kata dia, sangat penting sebagai dasar bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Ia menjelaskan bahwa kepastian mengenai data tersebut sebelumnya telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama KPU, di mana data yang akan dilakukan coktas akan disampaikan kepada Bawaslu kabupaten/kota. Dengan demikian, Bawaslu dapat memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Alti Mohamad menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Bone Bolango telah melaksanakan pengawasan terhadap proses coktas sesuai dengan pedoman pengawasan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan, pihaknya menggunakan sejumlah alat kerja pengawasan yang telah disiapkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Alti juga memaparkan bahwa pengawasan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesesuaian data pemilih yang dicocokkan dengan data yang tersedia, termasuk memastikan tidak adanya data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun potensi pemilih yang belum terdaftar. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi aktif dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan hingga desa untuk memastikan proses pengawasan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Alti menyambut baik penekanan yang disampaikan oleh Fadjri Arsyad terkait pentingnya kesamaan data antara Bawaslu dan KPU. Menurutnya, keselarasan data menjadi kunci utama dalam memastikan pengawasan pemutakhiran data pemilih berjalan maksimal.

“Kesamaan data antara Bawaslu dan KPU sangat penting agar proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan adanya kepastian jumlah data yang akan dilakukan coktas, pengawas dapat mempersiapkan langkah-langkah pengawasan secara lebih efektif,” ujar Alti.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan keterbukaan informasi antar lembaga penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat memperkuat kualitas pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat.
 

Penulis & Editor: HA