Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Bapas Kelas 2 Kota Gorontalo dan Gorontalo Post, Bawaslu Pastikan Keabsahan Dokumen Syarat Calon

alfi

Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim, S.Pd bersama Kasubag Amirudin Lihawa dan Staf Sekretariat saat Kunjungi Bapas Kelas 2 Kota Gorontalo

Kota Gorontalo- Kepala Sekretariat Arkan Karim bersama staf sekretariat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi faktual dokumen persyaratan bapaslon oleh KPU Kabupaten Bone Bolango di Bapas Kelas 2 Kota Gorontalo. Rabu (04/09/2024)

gorontalo pos

verifikasi faktual yang dilakukan merupakan tindaklanjut PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan dan untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan bapaslon yang memiliki Riwayat sebagai narapidana dan juga menyampaikan pengumuman atau publikasi di media.

Arkan Karim kepada humas menyampaikan Bawaslu selama tahapan pencalonan ini melaksanakan pengawasan melekat mulai dari pengajuan dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati, penelitian kelengkapan dokumen administrasi, sampai pada verifikasi factual dan klarifikasi dokumen persyaratan, " hari ini kita lakukan faktual di Bapas Kelas 2 Kota Gorontalo, untuk mengetahui atau engecek keabsahan dokumen yang dipersyaratkan dalam pencalonan khususnya kepada calon yang memiliki riwayat sebagai narapidana". ujarnya

gopost

setelah dari sini kita akan lanjut lagi ke Gorontalo Post untuk mengecek apakah terdapat publikasi yang dilakukan oleh calon, karena ini diwajibkan bagi para calon yang memiliki riwayat sebagai narapidana untuk mempublikasikannya di media online maupun media cetak. tambahnya

selanjutnya Arkan menyampaikan Hal ini dilakukan sebagai wujud tugas pengawasan yang diamanahkan Undang-undang kepada Bawaslu. Dan juga agar apa yang dilaksanakan oleh teman-teman KPU Bone Bolango sesuai dengan Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 dan Pkpu 8 tahun 2024 tentang pencalonan.

bapas

dalam tahapan ini bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat, Dalam Upaya melaksanakan pecegahan apabila terdapat dugaan pelanggaran dan melakukan penindakan apabila terdapat temuan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Bone Bolango dan peserta pemilihan. tutup arkan

penulis dan foto: M. Alfi R

Editor: Hedy F.A