lagi-lagi Temuan Pengawasan terkait Verfak, Bawaslu rekomendasi saran perbaikan
|
Bonebolango.bawaslu.go.id. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango lagi-lagi menemukan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perbaikan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
\n\n\n\nKordiv Pengawasan,Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan yang tersebar di 8 Kecamatan se-Kab. Bone Bolango terkait Pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan yakni terdapat dukungan yang telah diterima oleh KPU Kab. Bone Bolango pada saat verifikasi administrasi/Verifikasi faktual namun muncul kembali pada saat verfak perbaikan, maka jajaran pengawas Kelurahan/Desa melalui Pengawas Kecamatan telah memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 Kecamatan se-Kab. Bone Bolango dan tentu hal ini akan berpengaruh pada sebaran dukungan yang memenuhi syarat setiap bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Bone Bolango
\n\n\n\nhasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran pengawas desa dan kecamatan terkait dengan masih ditemukannya dukungan pada verikasi faktual perbaikan yang sebelumnya diserahkan oleh Bapaslon dan diterima oleh KPU Kab. Bone Bolango, maka jajaran pengawas telah memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum dilakukan pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan ditingkat kecamatan sesuai jadwal yang akan dilakukan pada tanggal 17 s.d 19 Agustus 2020", ucap slamet
\n\n\n\nSebelumnya proses pengawasan verifikasi faktual dukungan perbaikan telah dilakukan oleh jajaran pengawas kelurahan/Desa pada tanggal 10 s.d. 16 Agustus 2020 yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kab. Bone Bolango, minus Kecamatan Pinogu.
\n"