LAKUKAN KOORDINASI KE DINAS DUKCAPIL, ZAIN BAHAS PERSOALAN DATA KEPENDUDUKAN
|
Humas Bawaslu Bone Bolango, Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Moh. Zain Slamet Baladraf, SH,.M.AP melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango. senin, (14/03/2022).
\n
\nadapun kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi Bawaslu dengan dinas kependudukan dan catatan sipil terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 jelang persiapan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
\n
\ndalam kunjungan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Moh. Zain Slamet Baladraf, SH.,M.AP diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW. Rahman dan Plh Sekretaris Budiyanto Sahabu, S.Kom. didalam kunjungannya selain sebagai silaturahmi antara Bawaslu dan Dinas dukcapil juga sebagai bentuk kordinasi Bawaslu dalam kaitannya membahas terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango yang bersumber dari data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango.
\n
\nzain menyampaikan bahwa Disdukcapil sebagai pelayan pencatatan data kependudukan dan pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan tentunya memiliki data kependudukan yang valid, dan dalam pengelolaan SIAK Disdukcapil sekurang-kurangnya setiap semester melakukan konsolidasi data kependudukan dengan Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, olehnya Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menilai sangat penting untuk melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango atas sampel yang akan dilakukan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terhadap data pemilih dalam periode PDPB triwulan pertama di tahun 2022 ini. ungkapnya.
\n
\nSebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango akan terus berupaya agar hasil pemutakhiran data benar-benar sesuai prinsip-prinsip PDPB yang diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2021 melalui metode pengidentifikasian, menganalisa data dan melakukan uji petik ke pemerintah desa/kelurahan atau ke pemilih langsung yang hasilnya dijadikan bahan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bone Bolango apabila diperoleh informasi atau temuan terhadap data pemilih yang tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. tutupnya.
\n
\nhumas bawaslu bone bolango, by.hf