Laporan Pelanggaran Pemilihan dihentikan Bawaslu
|
Suwawa,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang dterima oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango pada tanggal 29 September 2020 dengan nomor register 01/LP/PB/KAB/29.03/X/2020 dhentikan Bawaslu.
\n\n\n\nKoordinator Divisi hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Alti Mohamad,S.Pi mengatakan bahwa laporan nomor 01/LP/PB/KAB/29.03/X/2020 yang disampaikan oleh pelapor mengenai dugaan pelanggaran pemilihan terhadap terlapor KPU Kabupaten Bone Bolango yang dianggap meloloskan salah satu pasangan calon yang tidak memenuhi syarat calon. Bawaslu Kabupaten Bone Bolango telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait serta mengkaji keterangan dan bukti-bukti Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyatakan terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
\n\n\n\nStatus-LaporanUnduh\n\n\n\n\n"