Mantapkan Langkah Menuju Gakkumdu Award 2025, Gelar Evaluasi Internal Kinerja Gakkumdu Pemilu 2024
|
Bone Bolango – Senin, 06 Oktober 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi ajang Gakkumdu Award 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianti Laliyo, hal ini sebagai evaluasi dan langkah strategis untuk mengukur sejauh mana kesiapan lembaga dalam memenuhi seluruh aspek penilaian yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Rapat yang dilaksanakan secara intensif ini fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama tahapan Pemilu 2024. Seluruh jajaran pimpinan dan staf teknis Bawaslu Bone Bolango dilibatkan dalam pembahasan guna menyiapkan dokumen pendukung, laporan kegiatan, serta bukti konkret yang menunjukkan efektivitas penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yuianti Laliyo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Gakkumdu Award bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan momen evaluasi sejati atas kerja-kerja kolaboratif kita dalam menangani pelanggaran pemilu secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Karena itu, seluruh aspek penilaian dari Bawaslu RI kami telusuri secara menyeluruh agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian dalam penilaian Gakkumdu Award 2025 meliputi ketepatan waktu penanganan pelanggaran, kolaborasi antar unsur Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan), pengarsipan dokumen, dokumentasi kegiatan, serta publikasi informasi kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango optimistis dapat tampil maksimal dalam Gakkumdu Award 2025, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum Pemilihan di daerah dapat berjalan dengan profesional dan berintegritas.
Penulis dan Editor: HFA