Melekat, Bawaslu Awasi hari Terakhir Pengajuan Dokumen Perbaikan Bacalon
|
Humas Bawaslu Bone Bolango-Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku, Moh. Zain Slamet Baladraf, Alti Mohamad, Kepala Sekretariat Arkan Karim berserta tim fasilitasi pengawasan Pencalonan terus lakukan pengawasan secara melekat dihari terakhir Tahapan Pengajuan Dokumen perbaikan bakal calon Anggota DPRD tingkat Kabupaten Bone Bolango dalam Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango pada Minggu, 9 Juli Tahun 2023.
\n
\nberdasarkan Peraturan KPU Nomor 10/2023, Tahapan Pengajuan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango telah dimulai sejak tanggal 26 Juni 2023 dan berakhir hari ini 9 Juli Tahun 2023. di hari terakhir ini penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon oleh KPU terus dilakukan hingga pukul 23.59 wita, Bawaslu bersama tim fasilitasi akan terus mengawal dan mengawasi secara melekat sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
\n
\nsampai berita ini diterbiktan hingga pada pukul 21.45 total partai politik yang telah mengajukan bakal calon sebanyak 12 (dua belas) partai politik dari total 17 Partai Politik yang mengalami perbaikan dokumen bakal calon, dan saat ini pula tengah berlangsung penyerahan berita acara penerimaan berkas pengajuan perbaikan oleh KPU ke partai politik dan Bawaslu.
\n
\npewarta.agus
\neditor/photo.hfa