Lompat ke isi utama

Berita

Mengenal PPID Bawaslu Bone Bolango, Sahabat Bawaslu Bagaimana Cara Memperoleh Informasinya?

web ppid

Tampilan Website PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, Kamis, 24 Juli 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango menyediakan layanan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebuah sarana resmi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi publik secara mudah, cepat, dan akuntabel.

Layanan ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui dan mendapatkan informasi dari badan publik. Melalui PPID, masyarakat tidak hanya bisa mengajukan permohonan informasi, tetapi juga mengajukan keberatan apabila informasi yang diminta tidak tersedia, serta memantau status permohonan mereka secara daring.

Dalam menjalankan fungsinya, PPID Bawaslu Bone Bolango berpedoman pada Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Aturan ini mengatur tata kelola informasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar pelayanan informasi publik berjalan sesuai kewenangan, transparan, dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terukur.

PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyediakan berbagai jenis informasi publik antara lain: Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat.

Sahabat Bawaslu, Seluruh informasi ini dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.

Lalu, bagaimana cara Sahabat Bawaslu melakukan pengajuan informasi ke PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango ? Simak penjelasannya berikut.

Tata Cara Pengajuan Informasi

Sahabat Bawaslu yang ingin mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dapat melakukannya dengan beberapa cara, yaitu:

  1. Secara Online :  Sahabat Bawaslu dapat melakukan Pengajuan informasi dapat dilakukan secara online melalui website resmi PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango     di: https://ppid-bonebolango.bawaslu.go.id/, Di situs tersebut, pengguna dapat mengisi formulir permohonan informasi, melacak status permintaan,  dan membaca dokumentasi publik lainnya.

    website ppid
  2. Hotline, Email, dan Surat : Pengajuan informasi dapat dilakukan juga melalui saluran Hotline PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango di Nomor HP: 0895-3219-12164 dan telepon di Nomor 0895-3107-3397 (M.Adib. Rofiudin). Pengajuan dapat juga dikirimkan melalui surat atau mengirim email ke: humasbwsbonebol@gmail.com
  3. Secara Langsung (Offline) : Pengajuan informasi juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Jl. Jaksa Agung Suprapto, Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Layanan dibuka pada jam kerja, Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

Untuk lebih jelasnya, berikut alur tata cara permohonan informasi di PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango:

  1. Pemohon menyampaikan permohonan informasi kepada PPID melalui aplikasi PPID, surat, email, telepon, atau datang langsung ke tempat layanan PPID.
  2. Pemohon mengisi formulir menyampaikan permohonan informasi dan memberikan salinan identitas diri/badan.
  3. Pemohon menerima bukti permohonan informasi dari petugas informasi apabila syarat permohonan telah dilengkapi.
  4. Dalam jangka waktu 10 hari kerja, pemohon menerima pemberitahuan tertulis dari PPID.
  5. Pemohon informasi menerima informasi yang diminta atau Surat Keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi dari petugas.

PPID Bawaslu Bone Bolango berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan, serta menjamin hak warga dalam mengakses data dan dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui sistem ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur dan adil.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi atau hubungi langsung kantor layanan PPID Kabupaten Bone Bolango. Transparansi adalah hak Anda, dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango siap melayani Sahabat Bawaslu dimanapun anda berada

Penulis dan Editor.hfa

photo.hfa