Menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Peran & Tugas Kehumasan. Bawaslu Bone Bolango siap aktif dalam Informasi Publik.
|
Suwawa, Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Penguatan serta tugas PPID dan kehumasan di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu Bone Bolango menghadiri secara daring rakor peningkatan tugas serta peran PPID dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo,rabu (10/6/2020)
\n\n\n\nHadir dan membuka acara Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar. Dalam arahannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan peran serta tugas dan fungsi kehumasan. “PPID Bawaslu atau staf kehumasan harus memiliki kecakapan dalam hal pemberitaan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dalam mengawal pesta Demokrasi” ucap Ketua Jaharudin Umar.
\n\n\n\nlebih lanjut ia mengatakan agar Koordinator Sekretariat sebagai penanggung jawab PPID Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas kehumasan serta mengontrol berita yang mudah diakses oleh masyarakat baik dalam media social maupun website resmi Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nSementara itu Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan kegiatan apapun yang dilakukan oleh Bawaslu, selama itu masih dalam informasi publik yang tidak dikecualikan maka wajib untuk diberitakan, hal inilah yang nantinya akan membangun Deskriptif Lembaga yang bisa langsung dinilai keaktifan lembaga tersebut” Tegas Idris Usuli.
\n\n\n\nSelanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota menerima materi dan arahan dari Pejabat Sruktural Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dilanjutkan dengan desain/grafis serta pembuatan berita mengenai kehumasan.
\n\n\n\nUntuk Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sendiri dalam pemberitaan akan siap melakukan publikasi secara aktif dan berita sesuai fakta, berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
\n\n\n\nkegiatan dihadiri oleh unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat, Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Se-Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat serta staf Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
\n