Lompat ke isi utama

Berita

Momentum Hari Antikorupsi, Yulianti Laliyo Serukan Bawaslu Jauhi Korupsi

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,M.Pd

Bone Bolango- Selasa, 09 Desember 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini di lingkungan kelembagaan maupun masyarakat luas. Pesan tersebut ia sampaikan kepada Humas Bawaslu Bone Bolango dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi yang diperingati setiap 9 Desember.

Saat ini Yulianti tengah mengikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu. Di sela kegiatan tersebut, ia menekankan bahwa korupsi merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara, sehingga tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Korupsi adalah tindakan yang merusak kehidupan bernegara. Dalam tata kelola kelembagaan, salah satu penekanan penting adalah tertib administrasi dan integritas personal. Jangan pernah berpikir untuk melakukan tindakan yang menjerumuskan pada praktik menguntungkan pribadi maupun korporasi,” ujarnya kepada Humas Bawaslu Bone Bolango

Yulianti menambahkan, Bawaslu khususnya Bawaslu Bone Bolango sebagai lembaga pengawas pemilu harus menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal sederhana, seperti ketelitian dalam administrasi, kepatuhan pada prosedur, serta komitmen moral setiap individu untuk tidak mengambil keuntungan dari jabatan.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Bone Bolango, untuk terus memperkuat integritas dan keteladanan.

“Mari jauhi perilaku korupsi. Budaya antikorupsi harus menjadi karakter kita dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegasnya.

Peringatan Hari Antikorupsi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, bermartabat, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

Penulis: RSH

Editor & Photo: HA