Lompat ke isi utama

Berita

Monev PPID di Bone Bolango, Dr. Kingdom Tekankan Layanan Aduan Digital Jadi Indikator Penting Dalam Penilaian PPID

sofyan djama

Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Dr. Kingdom saat sampaikan arahannya dalam Monev Layanan PPID di Bone Bolango

Bone Bolango – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan ini berfokus pada penilaian kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi kelembagaan.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Dr. Kingdom, bersama tim dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Bone Bolango turut menerima dan mengikuti seluruh rangkaian evaluasi yang berlangsung di kantor sekretariat.

Dalam arahannya, Dr. Kingdom menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik tidak hanya dilihat dari ketersediaan dokumen, tetapi juga dari tingkat efisiensi pengelolaan PPID. Ia menekankan bahwa seluruh informasi yang dikelola harus memiliki dasar yang jelas serta terukur dalam sistem layanan informasi publik.

“Penilaian PPID harus dilihat dari efisiensinya. Setiap informasi yang dimasukkan dalam PPID harus memiliki indikator yang jelas dan dapat diukur,” ujar Dr. Kingdom.

sofyan

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi fokus dalam penilaian. Indikator tersebut meliputi keberadaan struktur organisasi dan Surat Keputusan pengelola PPID, ketersediaan ruang layanan PPID, penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur tahunan, serta optimalisasi layanan website sebagai sarana akses informasi publik.

Selain itu, Dr. Kingdom juga menekankan pentingnya penyediaan layanan aduan digital melalui website resmi. Menurutnya, fitur tersebut menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi maupun pengaduan secara cepat dan terdokumentasi.

Ia juga mengingatkan bahwa jalur evaluasi harus disiapkan secara jelas dalam sistem layanan PPID. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya mekanisme perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan informasi publik yang diberikan oleh Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Bawaslu Bone Bolango menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan. Penguatan fungsi PPID akan difokuskan pada pemenuhan indikator penilaian serta peningkatan kualitas layanan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Bone Bolango dapat memperbaiki sistem layanan informasi publik secara menyeluruh. Hasil monitoring dan evaluasi ini juga menjadi acuan dalam meningkatkan standar pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penulis & Editor: HA