PADA RAPAT POKJA PDPB, INI YANG DISAMPAIKAN BAWASLU BONE BOLANGO
|
Bone Bolango.Bawaslu.go.id-Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku, Moh. Zain Slamet Baladraf dan Alti Mohamad ikuti rapat Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari 2022. Rapat tersebut diselenggarakan oleh KPU Bone Bolango secara daring, Kamis 10 Februari 2022.
\n
\nRapat dibuka secara resmi oleh ketua KPU Bone Bolango dan dihadiri olehAnggota KPU Bone Bolango, Pimpinan Bawaslu Bone Bolango, Disdukcapil Bone Bolangoserta Anggota Pokja PDPB Bone Bolango.
\n
\nKetua KPU Bone Bolango Adnan Berahim menuturkan bahwa rapat Pokja tersebutmembahas terkait dengan hasil koordinasi bersama Pemda Bone Bolango dalamhal ini Wakil Bupati Bone Bolango, dan menindaklanjuti amanah PKPU tentangPemutakhiran data pemilih berkelanjutan kaitan dengan kategori TMS Pemilih.
\n
\nBawaslu Bone Bolango dalam kesempatan tersebut, yang diikuti secaralangsung oleh ketiga pimpinan yaitu Moh. Fahri Kaluku, Moh. Zain Slamet
\nBaladraf dan Alti Mohamad menyampaikan beberapa saran, diantaranya perlunya peran pemerintah daerah dalam mendukung proses penerbitan akta kematian,agar data pemilih yang secara faktual telah meninggal, sudah dapat di TMS kanoleh KPU Bone Bolango. Zain menyebut pengajuan penerbitan akta kematianmerupakan hak warga negara, olehnya Disdukcapil bersifat pasif,berbeda halnya dengan pengurusan KTP-El, Disdukcapil dapat melakukan layananjemput bola, sementara akta kematian harus ada peran warga berupa permohonan dan peran pemerintah desa/kelurahan berupa surat keterangan kematian untuk bisa dilakukan proses sampai terbitnya akta di Disdukcapil. Untuk itu Slamet menyarankan
\nkepada KPU Bone Bolango agar berkoordinasi dan melibatkan Dinas Pemdes sehingga akan ada solusi atas kendala KPU Bone Bolango dalam mewujudkan prinsip PDPB yang akurat dan komprhensif, karena koordinasi dengan Pemdes akan berdampak lahirnya kebijakan/regulasi bagi pemerintah Desa dalam menciptakan aktualisasi administrasi kependudukan di tingkat Desa/Kelurahan, dimana apabila terdapatwarga desa/kelurahan yang meninggal Pemerintah Desa/Kelurahan melalui perangkatnya dapat memfasilitasi proses terbitnya akta kematian tersebut, sebab tidak semua warga memiliki kebutuhan langsung dengan terbitnya akta kematian, kecuali bagi warga yang memiliki kepentingan atas urusan warisan, pensiun,
\nmenikah dan lainnya. tutup Zain
\n
\nKetua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku setelah mendengar adanya pemaparan dari Disdukcapil mengenai tim Capil yang telah turun di dalam memfasilitasi penerbitan akta kematian menyampaikan apresiasi dan berharap koordinasi secara berkelanjutan dari pihak Pemda dan Desa/kelurahan
\nterkait penerbitan akta kematian terus dilaksanakan.
\n
\nSementara itu Alti Mohamad menyampaikan pada rapat pokja tersebut sangat perlu juga dilakukan koordinasi bersama OPD terkait dalam hal ini Dinas
\nPemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa Bone Bolango.
\n
\nHumas/Agus
\n
\n