Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Sesuai Fakta Lapangan, Yulianti Laliyo Awasi Ketat PDPB di Bulango dan Tapa

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat lakukan pengawasan Coktas di Bulango dan Tapa

Bone Bolango, 28 Agustus 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Bulango Selatan, Bulango Utara, dan Tapa, Jumat (28/8/2026).

Dalam pengawasan tersebut, terdapat 20 sampel data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas. Sampel tersebut terdiri atas kategori pemilih meninggal dunia, pemilih yang berstatus TNI/Polri, serta potensial pemilih baru.

Yulianti melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual yang dilaksanakan di lapangan dengan mencermati kesesuaian antara data yang menjadi objek pencocokan dan penelitian dengan kondisi faktual pemilih.

Dari hasil pengawasan terhadap 20 sampel tersebut, tidak ditemukan adanya data anomali. Data yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas dapat ditelusuri dan dikonfirmasi sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

YULIANTI
Awasi pencocokan data pemilih

Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga didukung oleh verifikasi terhadap kondisi faktual pemilih.

Pengawasan Bawaslu terhadap PDPB merupakan bentuk pencegahan sejak dini terhadap potensi persoalan dalam daftar pemilih. Perubahan status pemilih, termasuk pemilih yang meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, maupun munculnya potensial pemilih baru, perlu terus diperbarui agar kualitas data pemilih tetap terjaga.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat.

penulis & editor.<hms.bb>