Penandatanganan Kontrak Kerja PPNPNS Bawaslu Bone Bolango
|
Suwawa- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango.Senin 4 Januari 2021 diadakan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango. Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Senin (4/1/2021)
\n\n\n\nPenandatanganan Kontrak Kerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) ini merupakan rangkaian lanjutan dari penilaian kinerja PPNPNS yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI melalui surat edaran Sekjend Bawaslu RI nomor 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengawai Non PNS melalui uji kompetensi.
\n\n\n\nKepala Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango Arkan Karim,S.Pd mengatakan hasil evaluasi ini murni dari penilaian Ujian CAT online ditambah dengan penilaian atasan langsung yang telah dilaksanakan pada bulan desember tahun 2020, ujar Arkan
\n\n\n\nlebih lanjut Arkan mengatakan Penilaian kompetensi ujian tulis CAT online telah ditentukan oleh Bawaslu RI dengan bobot nilai 75% dan penilaian atasan langsung 25% secara bertahap telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kab. Bone Bolango sesuai isntruksi Bawaslu RI, dan hasilnya telah disampaikan kepada semua PPNPNS di lingkungan sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango.
\n\n\n\n
Kasek Arkan Karim saat memberikan arahan pada kegiatan penandatangan SK Kontrak PPNPNS Bawaslu Bone Bolanto tahun 2021\n\n\n\nArkan meminta agar kepada semua PPNPNS yang dinyatakan lulus agar sebelum menandatangani kontrak perjanjian kerja, PPNPNS harus membaca dengan jeli setiap pasal-pasal yang ada dalam naskah pejanjian kontrak kerja. Pasal-pasal tersebut merupakan komitmen yang harus ditaati oleh PPNPNS selama pelaksanaan kontrak kerja tahun 2021.
\n\n\n\nPPNPNS di Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango, berjumlah 11 orang,terdiri dari 8 Staf Pelaksana Teknis dan 3 Staf Pendukung.
\n\n\n\n
\n"