Lompat ke isi utama

Berita

Penerapan Sanksi Tahapan Kampanye. Bawaslu Berharap Kerjasama Stakeholder Terkait.

Penerapan Sanksi Tahapan Kampanye. Bawaslu Berharap Kerjasama Stakeholder Terkait.
\n

Suwawa-Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam hal penerapan sanksi terkait dengan pelanggaran peserta pemilihan mengenai pelaksanaan kampanye, maka Bawaslu berharap bantuan kerjasama dan koordinasi pihak terkait khusunya  kepolisian dalam rangka menegakan peraturan-peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Alti Mohamad pada saat rakor Sentra Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan kejaksaan Negeri Bone Bolango bertempat di Sekretariat Bawaslu Kab. Bone Bolango, Senin (28/9/2020).

\n\n\n\n

sehingga kami tentu berharap banyak bantuan dan koordinasi bersama stakeholder terkait, khusunya pihak kepolisian dalam rangka menegakan peraturan-peraturan yang berlaku pada tahapan pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan",kata Alti.

\n\n\n\n

ia menambahkan terkait potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pelaksanaan kampanye nanti."selain penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga perlu koordinasi terkait jadwal kampanye peserta pemilihan, mengingat jadwal dan lokasi penyebaran bahan kampanye telah ditetapkan oleh KPU Kab. Bone Bolango.inilah yang akan menjadi fokus pengawasan terhadap peserta pemilihan dalam melakukan kampanye "jelasnya

\n\n\n\n

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. fahri Kaluku menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan pengawasan kampanye terkait penerapan protokol kesehatan. Bawaslu Kab. Bone Bolango bekerjasama dengan stakeholder terkait yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) tentang tatacara Pencegahan dan penanganan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango. Pokja terdiri dari Unsur Kepolisian, Satgas Covid Bone Bolango, Dinas Satpol PP,Dandim dan Kejaksaan Negeri Kab. Bone Bolango.

\n\n\n\n

Kordiv Pengawasan,humas dan hubal Moh. Zain Slamet Baladraf menambahkan dalam rakor ini mengenai pasal pidana, Netralitas ASN dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pengawasan kampanye kepada Peserta pemilihan.perlu adannya  koordinasi secara intens bersama pihak terkait sebagai upaya pencegahan, demi wujudnya pelaksanaan kampanye  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

\n\n\n\n

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Zain slamet Baladraf,SH.,M.AP, Alti Mohamad,S.Pi, Korsek Arkan Karim,S.Pd serta perwakilan unsur Kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Bone Bolango

\n\n\n\n\n"